Formulir SPMI adalah dokumen standar yang digunakan dalam proses Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan perguruan tinggi, termasuk di IAI Miftahul Ulum Lumajang. Formulir ini berfungsi sebagai alat bantu untuk:
-
Perencanaan mutu: Misalnya formulir rencana mutu, rencana tindak lanjut, atau sasaran mutu.
-
Pelaksanaan kegiatan: Seperti formulir pelaporan kegiatan akademik/non-akademik sesuai standar mutu.
-
Evaluasi dan audit mutu internal: Termasuk formulir observasi, checklist audit, atau laporan temuan.
-
Pengendalian dan peningkatan mutu: Formulir tindak lanjut hasil audit, perbaikan, dan inovasi berkelanjutan.
Tujuan utama dari penggunaan formulir-formulir ini adalah untuk mendokumentasikan dan menjamin bahwa semua kegiatan akademik maupun non-akademik di kampus dilakukan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh institusi.
Link : https://drive.google.com/file/d/1Fa9UtIzo6XZOvHZr2jiDh1-zjv5pFxkT/view
