Visi Misi LPM

Profil Organisasi

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIM Lumajang

1. Nama Lembaga

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
Institut Agama Islam Miftahul Ulum (IAIM) Lumajang

2. Dasar Pembentukan

LPM IAIM Lumajang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor IAIM Lumajang Nomor: [Isi Nomor SK jika ada], sebagai pelaksana Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang bertugas menjamin mutu pendidikan tinggi di tingkat institusi.

3. Visi

Menjadi lembaga penjaminan mutu yang profesional dan terpercaya dalam mewujudkan budaya mutu di lingkungan IAIM Lumajang secara berkelanjutan.

4. Misi

  • Mengembangkan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) secara menyeluruh dan berkesinambungan.

  • Melakukan monitoring, evaluasi, dan audit mutu internal pada seluruh unit kerja.

  • Mendorong budaya mutu melalui pembinaan dan penguatan kapasitas SDM.

  • Menyediakan data dan informasi mutu sebagai dasar pengambilan kebijakan strategis institusi.

  • Mendukung pelaksanaan akreditasi internal dan eksternal.

5. Tugas dan Fungsi

  • Menyusun kebijakan mutu institusi.

  • Menyusun dokumen mutu (manual mutu, standar mutu, formulir mutu, dan SOP).

  • Melaksanakan audit mutu internal dan evaluasi pelaksanaan standar.

  • Menyusun laporan mutu dan rekomendasi perbaikan.

  • Menyediakan layanan konsultasi mutu bagi unit kerja.

6. Struktur Organisasi

Berikut struktur organisasi dasar yang bisa dikembangkan:

Keterangan Jabatan:

  • Kepala LPM: Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan penjaminan mutu.

  • Sekretaris: Mendukung administrasi dan pelaporan kegiatan LPM.

  • Subbagian Pengembangan SPMI: Bertugas menyusun dan mengembangkan dokumen serta kebijakan mutu.

  • Subbagian Monitoring & Evaluasi: Menjalankan evaluasi dan audit mutu internal.

  • Tim Auditor Internal: Personel yang telah dilatih dan ditugaskan untuk melakukan audit mutu secara objektif dan sistematis.